A.
Judul
ANALISIS
PENGGUNAAN DANA BEASISWA BERPRESTASI PADA MAHASISWA PENDIDIKAN EKONOMI FKIP
UNTAN
B.
Latar
Belakang
Pendidikan bukan merupakan sesuatu yang asing lagi,
terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Pendidikan juga
diperlukan oleh semua orang, bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan itu
dialami oleh semua manusia dari semua golongan.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting
untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hal ini disebabkan
pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas
sumber daya manusia. Jatidiri bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber
daya manusia yang ada. Untuk itu diperlukan kader terbaik bangsa yang memiliki
kecerdasan tinggi, sikap dan mental prima, daya juang dan daya saing tinggi,
serta kemampuan handal dan nasionalisme sejati. Indonesia harus segera
melakukan strategi baru dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa
melalui pendidikan yang berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan
manusia-manusia yang unggul, cerdas dan kompetitif
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan
pengajaran. Hak setiap warga negara tersebut telah dicantumkan dalam pasal 31
(1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka pemerintah dan
pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta terjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberi dukungan sumberdaya dalam
penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu
diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik
pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat beasiswa bagi mereka yang
berprestasi.
Seiring dengan berjalannya waktu dan pembangunan
dibidang pendidikan, peranan perguruan tinggi sangat penting untuk menyiapkan
peserta didik menjadi manusia yang memiliki kemampuan akademik dan profesional
yang mampu menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan.
Permasalahan yang terjadi adalah mahalnya biaya pendidikan yang menyebabkan
pendidikan tersebut tidak bisa merata dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk
mengatasi permasalahan mahalnya biaya pendidikan adalah dengan melalui program
beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diharapkan dapat membantu
biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi untuk meningkatkan prestasinya
dalam bidang akademik.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta
didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang
berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Beasiswa pada umumnya merupakan pemberian biaya
untuk pendidikan bagi mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di
satuan perguruan tinggi. beasiswa adalah bantuan untuk membantu seorang
terutama yang masih sekolah atau kuliah agar mereka dapat menyelesaikan
tugasnya dalam rangka mencari ilmu pengetahuan hingga selesai. Bantuan ini
biasanya berbentuk dana untuk menunjang biaya atau ongkos yang harus
dikeluarkan oleh anak sekolah atau mahasiswa selama menempuh masa pendidikan.
Dalam kamus Umum Bahasa
Indonesia (2001:4) dijelaskan ”beasiswa adalah tunjangan uang yang diberikan
kepada siswa maupun mahasiswa sebagai bantuan biaya belajar”. Selanjutnya
menurut Agus Lahinta (dalam Bustamil Arifin 2013:14) mengatakan “pengertian
beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada
perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang
ditempuh”. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun
yayasan.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa
pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya
pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak
mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa pemerintah
dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada
peserta didik yang berprestasi.
Mengacu kepada Undang-undang dan Peraturan
Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi mengupayakan pemberian beasiswa peningkatan prestasi akademik bagi
mahasiswa yang berprestasi. Sejak tahun 2012 istilah Beasiswa Peningkatan
Prestasi Akademik (PPA) disesuaikan dengan istilah yang sejalan dengan
ketentuan yang ada yaitu memjadi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik
(Beasiswa-PPA). Penggunaan beasiswa tersebut juga harus sesuai dengan syarat
yang ada yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum
diantaranya adalah diberikan kepada mahasiswa Jenjang S1/Diploma IV paling
rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII, dan
persyaratan khusus diantaranya adalah untuk beasiswa PPA calon penerima wajib
melampirkan fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Komulatif paling
rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi. sehingga melalui
penggunaan yang tepat sasaran dan sesuai syarat penggunaan diharapkan dapat
menunjang mahasiswa dalam menigkatkan prestasi hasil belajarnya.
Di Universitas Tanjungpura Beasiswa Peningkatan
Prestasi Akademik (PPA) ditujukan kepada seluruh mahasiswa berprestasi yang kurang
mampu dibidang ekonomi untuk membiayai pendidikannya. Berdasarkan dari
keputusan rektor universitas tanjungpura nomor 1451/UN22/KM/2015 tentang
penetapan penerima beasiswa bantuan biaya pendidikan peningkatan prestasi
akademik dan beasiswa peningkatan prestasi akademik mahasiswa FKIP UNTAN tahun
2015 terdapat 139 mahasiswa dari seluruh Program studi di FKIP UNTAN yang
menerima beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA).
Sedangkan pada program
studi pendidikan ekonomi di FKIP UNTAN terdapat 8 mahasiswa dari angkatan 2012 dan
2013 yang mendapatkan beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA). Selengkapnya... Download File ini
Download Full File
Download File Lebih Lengkap
Terima Kasih Sudah Berkunjung. Skripsi lebih banyak lagi KLIK DISINI
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMantap.. Ditunggu Feedback
ReplyDeletehttp://widhisatyanugroho.blogspot.co.id/2016/03/kemajuan-teknologi.html?m=1